#Selayang Pandang
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas rahmat dan karunia-Nya, kita dapat menjalankan tugas dan kewajiban sehari-hari, tentunya dalam kondisi sehat wal'afiat. Terbitnya website ini, sebagai wujud patuh dan tunduk terhadap lahirnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Undang-undang ini dengan tegas memberikan kewajiban kepada Badan Publik untuk membuka informasi yang berkaitan dengan institusinya, kebijakan yang dihasilkan, serta kegiatan-kegiatan yang dilakukan, termasuk kondisi keuangan dan penggunaan anggaran. “Terwujudnya Kabupaten Bengkalis sebagai Model Negeri Maju dan Makmur”, khususnya melalui transparansi dan keterbukaan informasi publik“
HENDRIK DWI YATMOKO, S.SOS, MT
Kepala Dinas
VISI MISI
Visi KIM adalah terwujudnya Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang inovatif dalam meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat melalui pendayagunaan informasi dan komunikasi dalam rangka mencapai masyarakat informasi yang sejahtera.
Misi KIM adalah mendorong tumbuh kembang KIM secara mandiri, meningkatkan peranan KIM dalam memperlancar arus informasi dalam rangka meningkatkan aliterasi informasi dan mengatasi kesenjangan informasi, serta mengembangkan dan meningkatkan nilai tambah masyarakat dan menyerap/ menyalurkan aspirasi masyarakat.
Berita
-
2022-10-03
-
Disparbudpora Gelar Pelatihan Kepemimpinan Dikalangan Pemuda Lintas Agama se Kabupaten Bengkalis
-
Bupati Bengkalis Siap Laksanakan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
-
asssd
-
-
2022-10-03
2022-04-11
2022-04-04
2022-02-04
Sekilas tentang KIM
KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT (KIM)
Dengan adanya Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik semakin mendorong pentingnya kehadiran Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai media pelayan informasi.
-
Fungsi KIM
Sebagai wahana informasi antar anggota KIM secara horisontal; dari KIM ke pemerintah secara bottom up; serta dari pemerintah kepada masyarakat secara top down. Sebagai mitra dialog dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan publik. Sarana peningkatan literasi di bidang informasi, media massa, dan teknologi komunikasi, serta sebagai media watch. Sebagai lembaga yang memiliki nilai ekonomi.
-
Peran KIM
KIM berperan sebagai media forum, yaitu kelompok masyarakat yang memiliki aktivitas mengikuti informasi dari berbagai sumber, kemudian mendiskusikan hasil monitoring, dan menyalurkan informasi kepada masyarakat sekitarnya dan lebih lanjut mengimplentasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam tahap berikutnya, setelah ada akses infrastruktur teknologi komunikasi dan informasi, maka KIM diarahkan untuk mendayagunakan teknologi komunikasi dan informasi tersebut.