Hacked By XRusherReal404

Login Admin Info Penting...!!!

Assalamualaikumwrwb.

Silahkan Klik Tombol "Mulai HITUNG Panjar" untuk memulai menghitung Panjar Biaya Perkara ANDA.

  1. Selanjutnya, Pilih Jenis Perkara Anda,
  2. Ketik Nama Anda / Lawan
  3. Pilih Kategori (Penggugat atau Tergugat)
  4. Ketik Awalan Kelurahan Anda Tinggal, selanjutnya sistim akan mencari Nama Kelurahan sesuai huruf yang diketik,kemudian pilih, maka otomatis akan nampak nama kelurahan dan kecamatan ANda
  5. selanjutnya Klik Tombol Simpan,
  6. Ulangi Nomor 2 - 5 Untuk Pihak selanjutnya.
  7. Jika Ingin Cetak hasilnya,silahkan Klik Tombol Cetak.

Salam Super, Semoga Anda merasa senang, Kami Pun Senang...

Hacked By XRusherReal404

© 2017. Load Time : 0.0205, Memory Available : 0.93MB Lisensi @www.pinisisoft.com